Analisis DNA Jaringan Lunak Manusia yang Terpapar Formalin dalam
Interval Waktu 1 Bulan Selama 6 Bulan pada Lokus D13S317 dengan Metode
STR-PCR
(The Analyze of Human DNA Soft Tissue that Contaminated Formalin During
1 Month and 6 Month at Locus D13S317 using STR-PCR)
Arlene Kusumadewi *, Soekry Erfan Kusuma**, Ahmad Yudianto**
Dalam bidang forensik dikenal istilah jenasah
terlantar. Arti istilah jenasah
terlantar itu sendiri adalah jenasah seseorang tanpa keluarga atau ahli waris
yang tidak teridentifikasi keluarganya setelah 2 × 24 jam. Keberadaan jenasah
terlantar menjadi hal yang menarik untuk dikaji, terutama bila menyangkut
persoalan
yang berhubungan dengan hukum
seperti persoalan warisan, atau jenasah yang diduga merupakan korban pada aksi
kriminal.
Pada jenasah
terlantar yang relatif masih utuh, sesuai prosedur yang ada dapat diserahkan pada
pihak pendidikan kedokteran setelah 3 bulan terhitung sejak belum adanya pihak
keluarga yang mengakui jenasah tersebut. Walaupun telah diserahkan di institusi
pendidikan kedokteran, jenasah tidak boleh dijadikan bahan praktikum bagi
kepentingan mahasiswa kedokteran sampai jangka waktu 6 bulan, sambil menunggu
pihak keluarga yang sambil menunggu
pihak keluarga yang kemungkinan akan datang, sehingga pihak Fakultas Kedokteran
tetap harus melakukan pengawetan terhadap jasad jenasah tersebut.
Pengawetan jenasah bertujuan untuk mencegah pembusukan.
Mekanisme pembusukan disebabkan karena autolisis yakni tubuh mempunyai enzim
yang setelah mati dapat merusak tubuh sendiri. Selain itu pengawetan diperlukan
untuk menghambat aktivitas kuman. Salah satu
metode pengawetan jenasah yaitu dengan injeksi formalin yang disebut dengan
metode konvensional yang mempunyai kelebihan yaitu jenasah dapat digunakan
dalam jangka panjang.
Sampai saat ini belum ada penelitian yang mengungkapkan
analisis DNA dari sampel jenasah terlantar yang terpapar formalin sampai dengan
6 bulan, sesuai dengan prosedur yang ada di laboratorium anatomi yang menyimpan
jenasah terlantar dari pihak rumah sakit, jika dalam jangka waktu 6 bulan ada
pihak keluarga yang datang, maka jenasah dapat diserahkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jaringan
lunak manusia yang telah dilakukan pengawetan selama 6 bulan dengan interval 1
bulan terhadap DNA-nya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu
memecahkan berbagai kasus forensik yang melibatkan pemeriksaan DNA dengan spesimen yang terdegradasi akibat formalin.
Jenis penelitian ini adalah eksperimental
laboratoris dengan sampel DNA inti yang berasal dari jaringan lunak manusia
bagian muskulus psoas mayor yang diambil dari satu jenasah terlantar di Instalasi
Ilmu Kedokteran Forensik RSUD Dr Soetomo Surabaya dengan kriteria secara makroskopis
tidak menampakkan tanda pembusukan.
Pengaruh waktu
paparan formalin terhadap DNA jaringan lunak manusia secara bermakna dapat
diketahui dengan uji one way ANOVA. Penelitian ini memperoleh hasil uji
statistik dengan uji one way ANOVA, diperoleh hasil p = 0,000 (p < 0,05)
yang berarti “paling tidak terdapat perbedaan kadar DNA yang bermakna pada dua waktu
paparan”. Dilanjutkan dengan analisis Post Hoc untuk mengetahui
waktu paparan mana yang terdapat perbedaan bermakna, mendapatkan hasil: semua
waktu paparan dengan waktu paparan yang lain p = 0,000 (p < 0,05), kecuali
waktu paparan 1 bulan dengan 2 bulan p = 0,081.
Grafik
1. Penurunan rerata kadar DNA jaringan lunak manusia yang terpapar formalin interval waktu 1 bulan sampai 6 bulan.
Hasil analisis
menunjukkan semakin lama waktu paparan formalin yang diberikan pada sampel
jaringan lunak manusia, maka terdapat kecenderungan kadar DNA yang semakin
menurun tetapi masih berada pada nilai ambang minimal kadar DNA yang dibutuhkan
pada pemeriksaan Short Tandem Repeat (STR).
Pada uji one way
ANOVA diperoleh nilai p = 0,000 yang berarti paling tidak terdapat perbedaan
kadar DNA yang bermakna pada dua waktu paparan. Untuk mengetahui waktu paparan
mana yang terdapat perbedaan bermakna, maka dilakukan analisis Post Hoc.
Hasil analisis Post Hoc pada tabel 2 menunjukkan
hasil p < 0,05, kecuali waktu paparan 1 bulan dengan 2 bulan p = 0,081.
Sehingga dapat diambil kesimpulan terdapat perbedaan kadar DNA secara bermakna
pada semua waktu paparan kecuali waktu paparan 1 bulan dengan 2 bulan.
Hasil visualisasi DNA dianalisis secara deskriptif, yakni
dengan melihat ada tidaknya gambaran pita atau band sesuai dengan ukuran produk
PCR (base pair) masing-masing lokus
dan setingkat dengan kontrol positif yang berasal dari jaringan lunak muskulus
psoas mayor jenasah tersebut tanpa paparan formalin. Hasil visualisasi DNA jaringan lunak manusia yang terpapar
formalin interval 1 bulan selama 6 bulan pada lokus D13S317 dalam penelitian
ini dapat terdeteksi. Hal ini membuktikan bahwa lokus D13S317 merupakan lokus yang
potensial untuk identifikasi forensik. Penurunan kadar DNA pada jaringan lunak
manusia yang terpapar formalin tersebut tidak menimbulkan efek yang berarti,
yang menyebabkan DNA jaringan lunak manusia tersebut kehilangan kemampuannya
sebagai bahan identifikasi DNA forensik.
Tabel di atas menunjukkan bahwa seluruh sampel DNA
jaringan lunak manusia yang terpapar formalin interval 1 bulan selama 6 bulan
masih dapat terdeteksi dengan baik dengan pemeriksaan Short Tandem Repeat (STR)
lokus D13S317. Ukuran produk PCR (bp) untuk lokus D13S317 adalah 193-237 bp.
Kemurnian DNA menjadi persyaratan dalam pemeriksaan
Polimerase Chain Reaction (PCR) dimana kemurnian DNA 1-2 (ideal 1,8-2)
memungkinkan dilakukan amplifikasi. Penelitian ini mendapatkan hasil kadar
DNA yaitu berkisar 30.333-1127 dan kemurnian DNA berkisar 1.076-1.988. Dengan
demikian kemurnian DNA yang didapat sudah bagus dan memungkinkan untuk
dipergunakan dalam amplifikasi PCR.
Pada penelitian ini didapatkan penurunan kadar
tetapi masih berada pada nilai ambang minimal kadar DNA yang dibutuhkan pada
pemeriksaan Short Tandem Repeat (STR) dimana
didapatkan rerata kadar DNA berurutan interval 1 bulan selama 6 bulan: 109.099 µg/ml,
119.498 µg/ml, 79.333 µg/ml, 56.292 µg/ml, 44.333 µg/ml dan 32.054 µg/ml.
Simpulan hasil penelitian:
1. Ada pengaruh paparan formalin dengan interval waktu
1 bulan selama 6 bulan terhadap kadar DNA jaringan lunak manusia (p = 0,000, p
< 0,05), yakni semakin lama waktu paparan formalin yang diberikan maka pula
kadar DNA yang ada.
2. Tidak ada pengaruh paparan formalin dengan interval
waktu 1 bulan selama 6 bulan terhadap DNA jaringan lunak manusia pada lokus
D13S317 dengan metode STR PCR. Hasil visualisasi DNA semua dapat terdeteksi.